Musyawarah (syawir) adalah forum untuk membahas suatu
masalah yang dilakukan dengan mengambil pendapat beberapa orang, yang pada
akhirnya memperoleh kesimpulan dari solusi masalah yang sedang di bahas. Di Al maunah sendiri, Kegiatan musyawarah, biasa dilaksanakan setiap malam pukul
09.00 hingga pukul 11. 30 atau setelah kegiatan madrasah malam, atau sering juga
dilaksanakan karena ustadz atau pengajar ngaji berhalangan hadir untuk
memberikan materi pelajaran baik saat ngaji nahwu (siang) maupun saat madrasah
malam. Kegiatan ini adalah kegiatan rutin wajib bagi seluruh santri al maunah
dari kelas awamil sampai kelas alfiyah sebagaimana ngaji dan shalat berjama’ah.
dan hingga sekarang, kegiatan musyawarah masih berjalan dengan baik dan
semestinya diharapkan.
Dalam pelaksanaanya, kegiatan musyawarah biasa diikuti 10
hingga 50 santri, tergantung dari banyaknya santri dalam satu kelas belajar.
Kegiatan musyawarah selalu dipimpin oleh seseorang yang di sebut ro’is. Ro’is
ini bertugas untuk memberikan materi yang akan di bahas serta mengatur jalanya
acara musyawarah dari awal hingga akhir. Sementara yang lainya (audiens)
diharuskan memberikan pendapat atau menanyakan sebuah masalah kepada ro’is,
yang tentunya masih berkenaan dengan masalah yang sedang di bahas. Dengan
demikian, peran ro’is sangat vital dan kompleks. Maka dari itu, ro’is selalu
dipilih dari orang orang yang sedikit banyak paham tentang materi yang akan di
bahas. Meski demikian, ro’is yang baik adalah ro’is yang bisa membawakan
musyawarah dengan segar, efektif dan tidak kaku.
Biasanya, materi yang dimusyawarahkan adalah nahwu-shorof
dan fiqh. Dalam hal ini, Materi nahwu shorof sangat ditekankan, karena dalam
materi ini santri diharapkan dapat memahami teks arab dengan benar terutama
untuk memahami al quran dan hadits. selain itu, santri juga dilatih untuk
menyusun (at tarkiib) dan merangkai kata dengan konteks arab yang sempurna
(ifadah tammah). Penekanan ilmu nahwu sebagai ilmu yang di prioritaskan di pon-pesal maunah ini tercermin dari penamaan tingkatan kelas dari yang terbawah hingga
yang tertunggi. Yakni awamil (tafrikhatul
wildan), al jurumiyah, imrithy dan alfiyyah ibn malik, yang tentunya nama nama
tersebut diambil dari nama nama kitab kitab nahwu terkenal yang juga memang
dipelajari secara intensif.
materi yang sering
di musyawarahkan lainya adalah fiqh. Kitab kitab kuning yang memuat materi ilmu fiqh yang digunakan adalah kitab kasshifa’us sajaa karya syeikh nawawi albantani (syarkh saafinatun najaa) kitab sulaamun najaa karya syeikh muhammad
nur ‘ali, kitab at taqriib karya abu syuja’ serta kitab minhajul qowiim karya
ibnu hajr al haitami. Kitab kitab tersebut umumnya masih dianggap mudah untuk
dijadikan latihan menyusun dan merangkai kalimat serta memahami teks arab
dengan benar. Dengan kata lain selain untuk memahami hukum hukum syari’at,
membahas fiqh dalam musyawarah juga berfungsi untuk mempraktekan secara langsung teori teori
nahwu shorof yang telah dipelajari.
Selain kedua materi tersebut diatas, masih banyak juga
materi materi yang di musyawarahkan di pon-pes Al maunah seperti berikut ini:
Materi Adab, kitab yang digunakan adalah taiisirul kholaq
karya hasan al marzuki (dipelajari di
kelas awamil dan al jurumiyah)
Materi Hadits, kitab yang dipelajari adalah kitab
riyadhus sholikhin karya syeikh muhyiddin abi zakariya yahya bin syarifuddin annawawi atau imam nawawi (dipelajari di kelas alfiyah) kitab adaabun nabawi
karya muhammad abdul ‘aziz al khoulii (dipelajari di kelas al jurumiyyah serta
amrithy) dan kitab arbaa’in nawawi karya imam nawawi (dipelajari di kelas aljurumiyah dan imrithy)
Materi Ushul fiqh, kitab yang digunakan adalah
lathoo’iful isyaraaht karya syeikh syarofuddin yahya al imrithy (dipelajari di
kelas alfiyyah)
Materi Tauhid, kitab yang digunakan adalah aqidatul awam
karya ahmad marzuki (dipelajari di kelas awamil) kitab khoridatul bahiyah karya
muhammad sidiq (dipelajari di kelas al jurumiyah) serta kitab kifaayatul awam
karya syeikh ibrahim bin bajuurii (dipelajari di kelas imrithy)
Materi Tajwid, kitab yang di gunakan adalah kitab tukhfatul
athfal karya ahmad muthohir ibn abdurrokhman al marzuki (dipelajari kelas awamil) dan kitab
jazaariyah (dipelajari di kelas al jurumiyah). Serta
Didalam musyawarah, seluruh peserta ditekankan untuk
selalu memberikan pendapat dan kritis terhadap masalah serta selalu vokal
mengemukakan pemikiranya. Hal ini tentu sangat bermanfaat melatih diri santri
untuk selalu bersikap tanggap menghadapi masalah yang terjadi di masyarakat,
bersikap kritis menemukan substansi masalah serta cerdas mengemukakan ide yang
relevan, yang tentunya dilandasi dengan asas asas agama islam.
Harapan masyarakat yang besar kepada lulusan pesantren
tentu akan menjadi beban tersendiri bagi alumnie pesantren. Maka dari itu,
melatih santri untuk selalu berorientasi pesantren mungkin menjadi cara
terakhir yang dilakukan pihak pesantren untuk pengkaderan ulama yang faqih
serta flexibel. Dengan demikian, kegiatan musyawarah ini diharapkan akan
memunculkan santri yang kritis, berwawasan agama serta berorientasi
kemaslahatan ummat. Semoga.... amiien.
Tips boss Almaunah lyrik lagu
Cerpen Anuar ibn ari
Tips boss Almaunah lyrik lagu
Cerpen Anuar ibn ari
Comments
Post a Comment